Kamis, 24 November 2011

Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara
















 
 
Arga Makmur adalah sebuah kecamatan sekaligus pusat pemerintahan (ibukota) Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Indonesia.Kecamatan Arga Makmur sebagaian besar adalah merupakan daerah Eks Transmigrasi Tahun 1965 s/d 1975 dan mengalami perkembangan pesat setelah menjadi Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara pada Tahun 1976 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara. Luas Kecamatan Arga Makmur adalah 48,54 Km2 yang terdiri dari 24 Desa dan 3 (tiga) kelurahan, terletak antara 1010 32’ BT dan 2o15 LS. Kondisi geografisnya sebagian besar merupakan dataran tinggi dengan ketinggian 541 m dpl dan topografinya berbukit - bukit, suhu udara 24 - 28oC.

Kecamatan Arga Makmur merupakan kecamatan terpadat di Kabupaten Bengkulu Utara dengan tingkat kepadatan penduduk 524.KM2. Rata-rata jumlah anggota keluarga di Wilayah ini adalah 3,65 jiwa per keluarga. Dengan komposisi penduduk menurut kelompok umur adalah anak-anak (0-19 Tahun) sebanyak 45,41 %, usia produktif (20 – 59) sebanyak 49,92 % dan penduduk usia Lanjut (di atas 60 tahun) sebanyak 4,65 %.Sebagian besar mata pencaharian penduduk Kecamatan Arga Makmur adalah Petani, PNS, dan pedagang. Pasar-pasar di Kecamatan Arga Makmur merupakan pasar pekan (hari pasaran 1 minggu sekali) dan pasar yang terbesar adalah Pasar Purwodadi. Pasar ini disamping menyediakan kebutuhan untuk masyarakat di Kecamatan Arga Makmur dan kecamatan sekitarnya juga menjadi tujuan masyarakat Kabupaten Lebong dalam memenuhi kebutuhannya
.
Penduduk di Kecamatan Arga Makmur adalah sebagian besar dari Suku Jawa (35%), Rejang (32%), Minang 15%, dan sisanya dari suku Bali, Lembak, Batak, Pekal dan Sunda.Kabupaten Bengkulu Utara dibentuk berdasarkan Undang– Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah propinsi Sumatera Selatan (lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1091). Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1976 Tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Utara (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3091).Sebelum Kedatangan bangsa asing ke Bengkulu ± abad ke-14, di Bengkulu sudah berdiri Kerajaan-kerajaan seperti Kerajaan Sungai Serut yang diganti dengan Kerajaan Sungai Lemau Di Sungai Hitam, Kerajaan Balai Buntar Di Pondok Kelapa dengan beberapa bagiannya seperti Kerajaan Bagian Parit Lawang Seketeng Di Dusun Raja, Lais.

Garis pantai yang dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara cukup panjang yaitu 262,63 KM, mempunyai potensi sumber daya pesisir, pantai dan laut baik hayati maupun non hayati yang cukup besar dan masih memberikan peluang untuk dapat dikembangkan dan dikelola sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.Bengkulu Utara memiliki banyak tempat wisata alam dan budaya, diantaranya Tapak Balai di Palik, Batu Layang, Pantai Kota Agung, Pantai Urai, Pantai Putri Hijau, Makam Panglima Ratu Samban, Sawah Kemumu dan Palak Siring yang merupakan salah satu habitat bunga Rafflesia.
 
Objek wisata lainnya yang tak kalah menarik adalah Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebelat di Putri Hijau.
Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai wilayah laut dengan panjang pantai 262,63 Km, 40 Desa berpesisir dan 2.436 orang nelayan dengan potensi perikanan laut lebih kurang + 13.060,30 ton dan mempunyai satu pulau besar dan beberapa pulau kecil dengan sumberdaya alam hayati yang dapat diperbaruhi (renewable resources) seperti ; ikan, udang, moluska, kepiting, rumput laut, hutan mangrove, karang, padang lamun, penyu dan biota lainnya. Kesemuanya ini bila dikelola dengan baik dapat dijadikan andalan Kabupaten Bengkulu Utara untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan ekonomi guna meningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi masyarakat pesisir terutama nelayan.Selain potensial di bidang perikanan tangkap (laut), Kabupaten Bengkulu Utara juga terkenal sebagai pengahsil perikanan air tawar terbesar di Provinsi Bengkulu. 40 % total produksi ikan air tawar provinsi Bengkulu adalah dari Bengkulu Utara. Sentra perikanan air tawar di Bengkulu Utara adalah di Kecamatan Padang Jaya dan telah ditetapkan sebagi Mina Politan perikanan air tawar.

Usaha budidaya perikanan air tawar di Kabupaten Bengkulu Utara didukung oleh Balai Benih Ikan (BBI) lokal, Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar (BPBAT) di Marga Sakti dan Kolam Air Deras (KAD) Pagar Ruyung.Jumlah BBI dan Balai Pengembangan Budidaya Air Tawar (BPBAT) dan Kolam Air Deras (KAD)

0 komentar:

Posting Komentar