Kota Sungaipenuh adalah salah satu kota di Provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009.Kota Sungaipenuh memiliki luas keseluruhan 39.150 ha, 59,2 % atau 23.177,6 ha merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sedangkan sekitar 40,8% atau 15.972,4 ha baru merupakan daerah efektif perkotaan.
Curah hujan harian rata-rata kota ini dalam satu tahun sekitar 49,4 - 169,2 mm/tahun, sementara suhu harian rata-rata dalam satu tahun antara 17,2 °C – 29,3 °C dengan kelembaban udara berada pada 39 % rata-rata dalam per tahun dan kecepatan angin rata-rata dalam satu tahun sekitar 13 m/detik. Wilayah kota ini memiliki topografi berbukit-bukit, berada pada kawasan Bukit Barisan dan hutan tropis dengan ketingian 100 - 1000 m di atas permukaan laut, dengan luas kemiringan lahan antara 0 – 20% sekitar 6.300 ha, luas daratan bergelombang dengan kemiringan antara 5 – 150% sekitar 1.295 ha, luas daratan curam bergelombang dengan kemiringan antara 16 – 400% sekitar 4.345 ha, dan luas daratan sangat curam yang bergelombang dengan kemiringan antara lebih 400% sekitar 1.295 ha.
Secara administratif pemerintahan, kawasan kota ini dibagi atas 5 kecamatan yaitu Hamparan Rawang, Kumun Debai, Pesisir Bukit, Sungai Penuh, dan Tanah Kampung. Terdapat banyak angkutan antar propinsi dan dalam propinsi yang berpusat di kota Sungai Penuh, melayani trayek jurusan antara lain, Bangko, Muara Bungo, Sarolangun, Jambi, Kuala Tungkal. Juga ke Padang, Bukittinggi, Pekanbaru bahkan Dumai. Juga ada trayek ke Bengkulu.
0 komentar:
Posting Komentar