Kabupaten Bantul, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibu kotanya adalah Bantul. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman di utara, Kabupaten Gunung Kidul di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Kulon Progo di barat. Obyek wisata Pantai Parangtritis terdapat di wilayah kabupaten ini. Bagian selatan kabupaten ini berupa pegunungan kapur, yakni ujung barat dari Pegunungan Sewu. Sungai besar yang mengalir di antaranya Kali Progo (membatasi kabupaten ini dengan Kabupaten Kulon Progo, Kali Opak, Kali Tapus, beserta anak-anak sungainya.
Pada 27 Mei 2006, gempa bumi besar berkekuatan 5,9 skala Richter mengakibatkan kerusakan yang besar terhadap daerah ini dan kematian sedikitnya 3.000 penduduk Bantul. Daerah terparah akibat gempa adalah Pundong dan Imogiri. Pemerintah Hindia Belanda dan sultan Yogyakarta pada tanggal 26 dan 31 Maret 1831 mengadakan kontrak kerja sama tentang pembagian wilayah administratif baru dalam kasultanan disertai penetapan jabatan kepala wilayahnya. Saat itu Kasultanan Yogyakarta dibagi menjadi tiga kabupaten yaitu Bantulkarang untuk kawasan selatan, Denggung untuk kawasan utara, dan Kalasan untuk kawasan timur. Menindaklanjuti pembagian wilayah baru Kasultanan Yogyakarta, tanggal 20 Juli 1831 atau Rabu Kliwon 10 Sapar tahun Dal 1759 (Jawa) secara resmi ditetapkan pembentukan Kabupaten Bantul yang sebelumnya dikenal bernama Bantulkarang tersebut di atas. Seorang nayaka Kasultanan Yogyakarta bernama Raden Tumenggung Mangun Negoro kemudian dipercaya Sri Sultan Hamengkubuwono V untuk memangku jabatan sebagai bupati Bantul.
Pada masa pendudukan Jepang, pemerintahan berdasar pada Usamu Seirei nomor 13 sedangkan 'stadsgemente ordonantie' dihapus. Kabupaten memiliki hak mengelola rumah tangga sendiri (otonom). Kemudian setelah kemerdekaan, pemerintahan ditangani oleh Komite Nasional Daerah untuk melaksanakan UU No 1 tahun 1945. Akan tetapi di Yogyakarta dan Surakarta undang-undang tersebut tidak diberlakukan hingga dikeluarkannya UU Pokok Pemerintah Daerah No 22 tahun 1948 dan selanjutnya mengacu UU Nomor 15 tahun 1950 yang berisi tentang pembentukan Pemerintahan Daerah Otonom di seluruh Indonesia.
Pada 27 Mei 2006, gempa bumi besar berkekuatan 5,9 skala Richter mengakibatkan kerusakan yang besar terhadap daerah ini dan kematian sedikitnya 3.000 penduduk Bantul. Daerah terparah akibat gempa adalah Pundong dan Imogiri. Pemerintah Hindia Belanda dan sultan Yogyakarta pada tanggal 26 dan 31 Maret 1831 mengadakan kontrak kerja sama tentang pembagian wilayah administratif baru dalam kasultanan disertai penetapan jabatan kepala wilayahnya. Saat itu Kasultanan Yogyakarta dibagi menjadi tiga kabupaten yaitu Bantulkarang untuk kawasan selatan, Denggung untuk kawasan utara, dan Kalasan untuk kawasan timur. Menindaklanjuti pembagian wilayah baru Kasultanan Yogyakarta, tanggal 20 Juli 1831 atau Rabu Kliwon 10 Sapar tahun Dal 1759 (Jawa) secara resmi ditetapkan pembentukan Kabupaten Bantul yang sebelumnya dikenal bernama Bantulkarang tersebut di atas. Seorang nayaka Kasultanan Yogyakarta bernama Raden Tumenggung Mangun Negoro kemudian dipercaya Sri Sultan Hamengkubuwono V untuk memangku jabatan sebagai bupati Bantul.
Pada masa pendudukan Jepang, pemerintahan berdasar pada Usamu Seirei nomor 13 sedangkan 'stadsgemente ordonantie' dihapus. Kabupaten memiliki hak mengelola rumah tangga sendiri (otonom). Kemudian setelah kemerdekaan, pemerintahan ditangani oleh Komite Nasional Daerah untuk melaksanakan UU No 1 tahun 1945. Akan tetapi di Yogyakarta dan Surakarta undang-undang tersebut tidak diberlakukan hingga dikeluarkannya UU Pokok Pemerintah Daerah No 22 tahun 1948 dan selanjutnya mengacu UU Nomor 15 tahun 1950 yang berisi tentang pembentukan Pemerintahan Daerah Otonom di seluruh Indonesia.
Kabupaten Bantul terletak antara 07° 44' 04? – 08° 00' 27? Lintang Selatan dan 110° 12' 34? – 110° 31' 08? Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Bantul 508,85 Km2 (15,90 5 dari Luas wilayah Propinsi DIY) dengan topografi sebagai dataran rendah 140% dan lebih dari separonya (60%) daerah perbukitan yang kurang subur, secara garis besar terdiri dari : Bagian Barat, adalah daerah landai yang kurang serta perbukitan yang membujur dari Utara ke Selatan seluas 89,86 km2 (17,73 % dari seluruh wilayah). Bagian Tengah, adalah daerah datar dan landai merupakan daerah pertanian yang subur seluas 210.94 km2 (41,62 %). Bagian Timur, adalah daerah yang landai, miring dan terjal yang keadaannya masih lebih baik dari daerah bagian Barat, seluas 206,05 km2 (40,65%). Bagian Selatan, adalah sebenarnya merupakan bagian dari daerah bagian Tengah dengan keadaan alamnya yang berpasir dan sedikit berlaguna, terbentang di Pantai Selatan dari Kecamatan Srandakan, Sanden dan Kretek.
Tombak Kyai Agnya Murni berasal dari kata agnya berarti perintah atau pemerintahan dan murni adalah suci/bersih. Sehingga dengan tegaknya pusaka itu membawa pesan ditegakkannya nilai kehidupan berperadaban sebagai pilar utama membangun pemerintahan yang bersih. Tombak pusaka Kyai Agnya-murni mengisyaratkan pamoring kawula Gusti. Dalam khasanah Jawa, dikenal istilah budaya berpamor agama. Sehingga dalam dimensi vertikal memiliki makna pasrah diri dan tunduk patuh insan ke haribaan Sang Khalik. Dalam dimensi horizontal mengisyaratkan luluhnya pemimpin dengan rakyat.
Tombak pusaka ini diberikan oleh Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Peringatan Hari Jadi ke-169 Kabupaten Bantul, Kamis 20 Juli 2007. Tombak ini memiliki dapur Pleret, yang mengisyaratkan Kabupaten Bantul agar mengingat keberadaan Pleret sebagai historic landmark yang menandai titik awal pembaharuan pemerintahan Mataram Sultan Agungan yang cikal bakalnya berada di Kerta Wonokromo. Tombak yang memiliki pamor wos wutah wengkon (melimpahnya kemakmuran bagi seluruh rakyat), dapat eksis bila ditegakkan pada landeyan (dasar) kayu walikukun. Landeyan itu simbul keluhuran budaya berbasis ilmu berintikan keteguhan iman.
Kabupaten Bantul terdiri atas 17 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Bantul, sekitar 11 km sebelah selatan Kota Yogyakarta.
Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Jetis, Kasihan, Kretek, Pajangan, Pandak, Piyungan, Pleret, Pundong, Sanden, Sedayu, Sewon dan kecamatan Srandakan. Pantai Parangtritis merupakan obyek wisata yang paling terkenal di kabupaten ini. Selain itu terdapat beberapa obyek wisata pantai seperti: Pantai Parangkusumo, Pantai Depok, Pantai Samas, dan Pantai Kuwaru. Objek wisata alam lain antara lain adalah Gua Selarong dan Gua Cerme. Wisatawan juga dapat mengunjungi objek wisata budaya/religi seperti Pemakaman Imogiri.
Sementara itu, terdapat berbagai desa wisata di Kabupaten Bantul yang umumnya merupakan desa penghasil kerajinan. Desa-desa tersebut antara lain adalah Kasongan (penghasil gerabah), Pundong (penghasil gerabah), Pucung (penghasil kerajinan kulit), Gendeng (penghasil kerajinan kulit terutama wayang), dan Krebet (penghasil kerajinan kayu termasuk topeng batik). Batik Bantul sangat terkenal, dan dapat diperoleh baik di sekitar makam Imogiri, Giriloyo (utara Imogiri), dan di Wijirejo. Kerajinan kulit untuk barang sehari-hari (tas, jaket, sandal dan sebagainya) juga dapat diperoleh di desa Manding.
Selain di desa-desa wisata tersebut, kerajinan juga dapat diperoleh di Pasar Seni Gabusan yang terletak di Jalan Parangtritis.Kampus Institut Seni Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta terletak di kabupaten ini. Beberapa perguruan tinggi lain juga melakukan pembangunan kampusnya di wilayah Kabupaten Bantul, antara lain Institut Sains & Teknologi Akprind Yogyakarta.
0 komentar:
Posting Komentar