Sekitar tahun 1830 pada masa kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat 
telah ada marga, marga-marga ini terbentuk dari sumbai-sumbai dan 
suku-suku yang ada pada waktu itu seperti Lematang, Pasemahan, Lintang, 
Gumai, Tebing Tinggi dan Kikim. Marga merupakan pemerintahan bagi 
sumbai-sumbai dan suku-suku. Marga inilah merupakan cikal bakal adanya 
Pemerintah di Kabupaten Lahat.
Pada masa bangsa Inggris berkuasa di Indonesia, Marga tetap ada dan 
pada masa penjajahan Belanda sesuai dengan kepentingan Belanda di 
Indonesia pada waktu itu pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi dalam 
afdelling (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan) dari 7 afdelling
 yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat 2 (dua) 
afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima) daerah onder 
afdelling dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta 
Pasemahan dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain pada waktu itu di 
Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan. Pada tanggal 20 Mei 1869 
afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir,serta Pasemah beribu kota di Lahat
 dipimpin oleh PP Ducloux dan posisi marga pada saat itu sebagai bagian 
dari afdelling. Tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi 
Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I
 Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.
Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh
 Pemerintah Belanda diubah menjadi sidokan dengan pemimpin orang pribumi
 yang ditunjuk oleh pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku
 Gunco. Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 
1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 
17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di 
Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, Kepres No. 
141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 
1950. Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian 
diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang 
Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan,
 Kabupaten Lahat resmi sebagai daerah Tingkat II hingga sekarang dan UU 
No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah UU No. 32 Tahun 2004
 menjadi Kabupaten Lahat.
Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit Serelo merupakan landmark
 Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan Gunung Jempol karena 
bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia. Pemandangan disekitar
 sangat mempesona, aliran Sungai Lematang seakan-akan mengelilingi bukit
 ini. Bukit Serelo merupakan bagian dari gugusan Bukit Barisan yang 
merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatera.
Beberapa objek wisata yang ada di kanupaten lahat adalah :
Sekolah Gajah Perangai
Sekolah Gajah ini terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, 
lokasinya di kaki Bukit Serelo. Gajah-gajah tersebut dilatih supaya 
jinak dan dapat membantu pekerjaan manusia seperti mengankut 
barang-barang dan kayu. Tempat ini merupakan salah satu penangkaran 
gajah di Indonesia.
Sumber air panas Tanjung Sakti
Bila anda singgah di Kecamatan Tanjung Sakti, maka jangan lewatkan 
untuk mengunjungi lokasi ini. Sumber Air Panas Tanjung Sakti dapat 
ditempuh dari Ibukota Kecamatan sekitar 10 menit perjalanan menggunakan 
kendaraan roda 2 atau roda 4. Karena letaknya berada dekat dengan pusat 
keramaian Kecamatan Tanjung Sakti.
Penduduk sekitar atau pengunjung yang datang, sering membuat telur 
rebus hanya dengan merendamnya sekitar 5 menit dan menyiapkan garam atau
 merica bubuk, telur siap disantap. Anda tidak perlu repot-repot untuk 
membawa telur dari rumah, karena penduduk sekitar menjual telur 
dikarenakan adanya Sumber Air Panas ini. Letak Sumber Air Panas ini 
berada tepat dibawah jembatan yang setiap hari dilalui oleh masyarakat 
sekitar tepatnya di perbatasan antara simpang 3 dengan desa pagar 
bunga..selain itu masih ada juga tempat pemandian air panas lain d 
daerah tanjung sakti yang belum di ketahui oleh orang lain....
Air terjun Lawang Agung
Salah satu potensi wisata yang berada di Kecamatan Mulak ulu ini 
layak untuk dikembangkan untuk menambah pendapatan daerah dengan lokasi 
yang tidak terlalu jauh dari jalan utama, lokasi Air Terjun Lawang Agung
 dapat dicapai dengan menggunakan mobil. Kondisi jalan menuju lokasi 
sekitar 500 m, dengan kondisi jalannya menurun dan berbatu-batu kecil. Pada saat perjalanan ke lokasi melewati sekolah SD dan kebun kopi. Di
 sekitar lokasi, terdapat jembatan gantung. Aktifitas yang dapat 
dilakukan dilokasi ini adalah berenang, mancing dan jala ikan. Dengan melengkapi fasilitas dan sarana umum seperti lahan parkir dan 
perbaikan kondisi jalan menuju lokasi, diharapkan dapat meningkatkan 
sumber pendapatan daerah dan penduduk sekitar.
Rumah batu
Lokasi wisata Rumah Batu terletak sekitar 80 km dari kota Lahat, 
tepatnya di desa Kota Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan. Rumah Batu ini 
merupakan salah satu benda megalitik yang pada dindingnya terdapat 
lukisan kuno berupa makhluk-makhluk aneh.
Batu macan
Batu macan yang terdapat di Kecamatan Pulau Pinang, Desa Pagar Alam 
Pagun ini sudah ada sejak zaman Majapahit pada abad 14. Batu macan ini 
merupakan simbol sebagai penjaga (terhadap perzinahan dan pertumpahan 
darah) dari 4 daerah, yaitu: Pagar Gunung, Gumai Ulu, Gumai Lembah dan 
Gumai Talang.Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penjaga situs setempat 
yakni Bapak Idrus, kisah adanya batu macan terkait dengan legenda si 
pahit lidah yang beredar di masyarakat. Pada waktu itu, si pahit lidah 
sedang berjemur di batu penarakan sumur tinggi. Pada saat sedang 
berjemur, si pahit lidah melihat seekor macan betina yang sering 
menggangu masyarakat desa, kemudian oleh si pahit lidah, macan tersebut 
di ingatkan agar tidak mengganggu masyarakat desa. Namun, macan tersebut
 tidak menuruti apa yang disampaikan oleh si pahit lidah. Padahal si 
pahit lidah sudah menasehati macan tersebut sampai tiga kali, sampai 
akhirnya si pahit lidah berucap “ai, dasar batu kau ni”. Akhirnya macan 
tersebut menjadi batu. Setelah diselidiki, ternyata macan tersebut 
adalah macan pezinah dan anak yang sedang diterkamnya adalah anak haram.
 Sedang macan yang ada di belakangnya adalah macan jantan yang hendak 
menerkam macan betina tersebut.
Apabila ada wanita disuatu desa diketahui berzinah, maka terdapat 
hal-hal yang harus dilakukan oleh si-wanita itu, yaitu: menyembelih 
kambing untuk membersihkan rumah, kemudian sebelum kambing tersebut 
dipotong, maka orang tersebut harus dikucilkan dari desa ke suatu daerah
 lain atau di pegunungan. Kemudian apabila wanita tersebut mengandung 
dan melahirkan, maka harus menyembelih kerbau. Setelah persyaratan 
tersebut dilakukan, maka wanita tersebut dapat diterima di masyarakat 
kembali.
Air terjun Bidadari
Tidaklah mengherankan, mengapa Syuting Pembuatan Film “Si Pahit 
Lidah” yang terkenal itu mengambil setting di lokasi ini. Keindahan Air 
Terjun Bidadari memang menjadi daya tarik tersendiri. Selain menyajikan 
keindahan alam yang alami, lokasinya pun tidaklah terlalu sulit untuk 
dicapai. Air Terjun Bidadari terletak di desa Karang Dalam Kecamatan 
Pulau Pinang kurang lebih 8 km dari kota Lahat.Disekitar lokasi air tTerjun tersebut, ada 3 Air Terjun (Air Terjun 
Bujang Gadis, Air Terjun Sumbing dan air terjun Naga) lagi yang dapat 
dinikmati dengan menyusuri aliran dari Air Terjun Bidadari.
Dengan dipandu penduduk sekitar yang sudah mengenal daerah tersebut, 
anda dapat menikmati keindahan ke 4 air terjun yang alami tersebut dan 
alam sekitarnya dengan menyusuri sepanjang aliran airnya.Anda bisa memulai dari atas (air terjun Bidadari) sampai kebawah (Air
 Terjun Naga), atau sebaliknya. Pengalaman menyusuri air terjun tersebut
 akan menjadi pengalaman tambahan bagi anda yang senang berpetualang dan
 menyukai tantangan


















0 komentar:
Posting Komentar