Kota Subulussalam adalah sebuah kota di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007. Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.Meski sudah diseminarkan beberapa waktu lalu, namun hari jadi kota Subulussalam tampaknya masih menimbulkan prokontra. Pasalnya, hari jadi ke-48 yang ditetapkan pada tanggal 14 September 2010, dinilai beberapa kalangan justru telah menghilangkan sejarah lahirnya Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam, karena baru berusia sekitar tiga tahun.
Salah satunya muncul dari tokoh masyarakat Penanggalan yang nota bene Bupati Aceh Singkil H Makmursyah Putra SH MM yang juga merupakan salah satu penggagas dimekarkannya Subulussalam dari Kabupaten Aceh Singkil. Menurut Makmur, dengan membawa nama hari ulang tahun Subulussalam saja berarti telah meninggalkan beberapa wilayah seperti Kecamatan Penanggalan, Rundeng, Sultan Daulat dan Longkib yang merupakan bagian dari kota Subulussalam. "Kalau kita tilik dari sejarah, nama Subulussalam itu kan hanya perubahan nama dari ibukota Kecamatan Simpang Kiri. Berarti yang berulang tahun ke-48 tentu saja Kecamatan Simpang Kiri. Jadi dikemanakan empat kecamatan lainnya?" tanya Makmur kepada wartawan di kediamannya di Dasan Raja, Penanggalan Senin (13/9).
Lebih lanjut dijelaskannya, hal itu berbeda dengan kota-kota lainnya seperti Jakarta, Medan dan beberapa kota lain yang telah merayakan hari jadinya hingga beratusratus tahun. Menurutnya, kota-kota tersebut memang dari sejak dulunya telah memiliki wilayah yang ada hingga saat ini. "Benar kota-kota tersebut telah merayakan HUT-nya hingga ratusan tahun. Tapi sejak dalu memang itulah wilayahnya. Jadi jangan kita samakan dengan daerah kita. Kalau Subulussalam saja, artinya Penanggalan tidak ikut, kecuali kota Subulussalam, baru semuanya ikut," ujarnya dan mengaku tidak setuju dengan penetapan hari jadi kota Subulussalam ke-48.
Dauli Samosir Global | Subulussalam
Salah satunya muncul dari tokoh masyarakat Penanggalan yang nota bene Bupati Aceh Singkil H Makmursyah Putra SH MM yang juga merupakan salah satu penggagas dimekarkannya Subulussalam dari Kabupaten Aceh Singkil. Menurut Makmur, dengan membawa nama hari ulang tahun Subulussalam saja berarti telah meninggalkan beberapa wilayah seperti Kecamatan Penanggalan, Rundeng, Sultan Daulat dan Longkib yang merupakan bagian dari kota Subulussalam. "Kalau kita tilik dari sejarah, nama Subulussalam itu kan hanya perubahan nama dari ibukota Kecamatan Simpang Kiri. Berarti yang berulang tahun ke-48 tentu saja Kecamatan Simpang Kiri. Jadi dikemanakan empat kecamatan lainnya?" tanya Makmur kepada wartawan di kediamannya di Dasan Raja, Penanggalan Senin (13/9).
Lebih lanjut dijelaskannya, hal itu berbeda dengan kota-kota lainnya seperti Jakarta, Medan dan beberapa kota lain yang telah merayakan hari jadinya hingga beratusratus tahun. Menurutnya, kota-kota tersebut memang dari sejak dulunya telah memiliki wilayah yang ada hingga saat ini. "Benar kota-kota tersebut telah merayakan HUT-nya hingga ratusan tahun. Tapi sejak dalu memang itulah wilayahnya. Jadi jangan kita samakan dengan daerah kita. Kalau Subulussalam saja, artinya Penanggalan tidak ikut, kecuali kota Subulussalam, baru semuanya ikut," ujarnya dan mengaku tidak setuju dengan penetapan hari jadi kota Subulussalam ke-48.
Dauli Samosir Global | Subulussalam
Ijin bertanya; Setelah saya baca dan saya temukan penulis adalah almarhum Ayah saya. Tapi kenapa berita ini turun di tahun 2011 ? Apakah ada copy paste atau memang ini berita delay ? terima kasih utk dpt membantu rasa penasaran saya
BalasHapusTtd, Rido Rikiadi Samosir