Pages

Selasa, 05 Juni 2012

Kota Serang












Kota Serang adalah wilayah baru hasil pemekaran, Kab Serang Provinsi Banten. Sebagai ibukota provinsi, kehadirannya adalah sebuah konsekuensi logis dari keberadaan Provinsi Banten. Terdiri dari 5 (enam) kecamatan yaitu; Kecamatan Serang, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Curug, Kecamatan Cipocokjaya dan Kecamatan Taktakan, Kota Serang memiliki luas wilayah 266,77 km’ dengan jumlah penduduk sekitar 523.384jiwa dan Batas wilayah. Sebelah Utara yaitu Teluk Bantery Sebelah Timur yaitu Kec. Pontang, Kec. Ciruas dan Kec. Kragilan Kab. Serang, Sebelah Selatan yaitu Kec. Cikeusal, Kec. Petir dan Kec. Baros Kab. Serang, serta Sebelah Barat yaitu Kec. Pabuaran, Kec. Waringin Kurung dan Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Dari 6 (enam) kecamatan tersebut terdiri dari 20 Kelurahan dan46 Desa. Kota ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, setelah sebelumnya RUU Kota Serang disahkan pada 17 Juli2007 kemudian dimasukan dalam lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2007 dan tambahan lembaran Negara Nomor 4748, tertanegal 10 Agustus 2007. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mempercepat terwujudnya Pemerintahan Kota Serang telah mempersiapkan empat kelompok kerja (Pokja) yang akan bekerja sebelum ditetapkannya Penjabat Walikota Serang. Keempat pokja tersebut terdiri dari Pokja Personil, Pokja Keuangarg Pokja Perlengkapanya dan Pokja Partai Politik.

Pembentukan dan susunan personil masing-masing pokja diisi oleh pejabat Pemprov Banten dan Pemkab Serang. Untuk menjalankan roda pemerintahan sebelum diselenggarakan Pilkada, Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten Asmudji HW akhirnya terpilih sebagai Penjabat Walikota Serang. Asmudji HW terpilih setelah Depdagri menyaring tiga nama calon yang diajukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Asmudji dilantik diJakarta oleh Mendagri pada 02 Nopember2007. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, Pertimbangan pembentukan Kota Serang adalah perlunya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraanmasyarakat.

Pada 5 Desember 2008 melalui pemilihan kepala daerah langsung/ dilantiklah Walikota dan Wakil Walikota Serang definitif. Sejak saat itu hingga 5 (lima) tahun ke depan Kota Serang akan dipimpin oleh duet kepemimpinan H.Bunyamin dan Tb.HaerulJaman yang mengusung visi terwujudnya landasan Kota Serang yang global dan berwawasan lingkungan dan misi Menyiapkan proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kota Serang; Menyiapkan tata pemerintahan yang baik dan benar; Meningkatkan sarana dan prasarana publik yang memadai dan berkualitas; Meningkatkan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi di berbagai sektor; Meningkatkan kualitas sumber Daya manusia melalui pendidikan formal dan non formal yang terjangkau dan berkualitas; Mewujudkan pelayanan kesehatan dasar gratis bagi masyarakat kurang mampu; Menciptakan sistem pelayanan prima (mudah” murah, cepat, ramah dan berkualitas) dan Mengembangkan nilai-nilai seni dan budaya serta pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan.

Buku ini adalah potret sebagian kecil perjalanan Kota Serang selama Tahun 2008 sampai dengan 2010, yang diharapkan dapat jadi representasi keberadaan dan kinerja Pemerintah Kota Serang selta seberapa banyak Pemerintah Kota Serang berkontribusi bagi kemaslahatan masyalakat Kota Serang. Semoga apa yang selalu kita cita-citakan yaitu masyarakat Kota Serang yang lebih baik dan lebih berkualitas dapat segera terwujud, tentunya dengan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Kota Serang terdiri atas:

    Serang
    Cipocok Jaya
    Curug
    Kasemen
    Taktakan
    Walantaka

    Lambang Kota Serang berbentuk persegi enam heksagonal dengan gambar utama gerbang Kaibon dan satu bintang. Sedangkan pada pitanya tertulis motto atau semboyan ‘Kota Serang Madani’. secara filosofis Madani merupakan bentuk kemandirian suatu daerah. Madani memberikan arti luas untuk pengayoman masyarakat, civil society yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat, serta berbudaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar