Kota Cilegon adalah sebuah kota di Provinsi Banten, Indonesia. Cilegon berada di ujung barat laut pulau Jawa, di tepi Selat Sunda. Kota ini dulunya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Serang, kemudian ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, dan sejak tanggal 27 April 1999 ditetapkan sebagai kotamadya (sebutan kotamadya diganti dengan kota sejak tahun 2001). Cilegon dikenal sebagai kota industri, dan menjadi pusat industri di kawasan Banten bagian barat. Kota Cilegon dilintasi jalan negara lintas Jakarta-Merak, dan dilalui jalur kereta api Jakarta-Merak. Kota Cilegon terdiri atas 8 kecamatan yang dibagi lagi atas sejumlah kelurahan.
Berdasarkan letak geografisnya, Kota Cilegon berada dibagian paling ujung sebelah Barat Pulau Jawa dan terletak pada posisi : 5°52'24" - 6°04'07" Lintang Selatan (LS), 105°54'05" - 106°05'11" Bujur Timur (BT). Secara administratif wilayah berdasarkan UU No.15 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon pada tanggal 27 April 1999, Kota Cilegon mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara: berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (Kabupaten Serang)
Sebelah Barat: berbatasan dengan Selat Sunda
Seblah Selatan: berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan Mancak (Kabupaten Serang)
Sebelah Timur: berbatasan antara Pondok Cilegon Indah & Jalan Lingkar Selatan(Kota Cilegon) dengan Kecamatan Kramatwatu tepat di wilayah serdang (Kabupaten Serang)
Kota ini merupakan bandar dagang, pusat industri baja dan kimia di pulau jawa.
Berdasarkan administrasi pemerintahan, Kota Cilegon memiliki luas wilayah ±17.550 Ha terbagi atas 8 (delapan) Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.15 Tahun 2002 Tentang Pembentukan 4 (empat) Kecamatan baru, wilayah Kota Cilegon yang semula terdiri dari 4 (empat) kecamatan berubah menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Cilegon
Kecamatan Ciwandan
Kecamatan Pulomerak
Kecamatan Cibeber
Kecamatan Grogol
Kecamatan Purwakarta
Kecamatan Citangkil
Kecamatan Jombang
Cilegon merupakan wilayah bekas Kewadenaan (Wilayah kerja pembantu Bupati KDH Serang Wilayah Cilegon), yang meliputi 3 (tiga) Kecamatan yaitu Cilegon, Bojonegara dan Pulomerak.
Berdasarkan Pasal 27 Ayat (4) UU No 5 tahun 1974 tentang Pokok Pokok Pemerintahan di Daerah, Cilegon kiranya sudah memenuhi persyaratan untuk dibentuk menjadi Kota Administratif. Melalui surat Bupati KDH Serang No. 86/Sek/Bapp/VII/84 tentang usulan pembentukan administratif Cilegon dan atas pertimbangan yang obyektif maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1986, tentang pembentukan Kota Administratif Cilegon dengan luas wilayah 17.550 Ha yang meliputi 3 (tiga) wilayah Kecamatan meliputi Pulomerak, Ciwandan, Cilegon dan 1 Perwakilan kecamatan Cilegon di Cibeber ,sedangkan kecamatan Bojonegara masuk Wilayah kerja pembantu Bupati KDH Serang Wilayah Kramatwatu.
Berdasarkan PP No. 3 Tahun 1992 tertanggal 7 Februari 1992 tentang Penetapan Perwakilan Kecamatan Cibeber, Kota Administratif Cilegon bertambah menjadi 4 (empat) Kecamatan yaitu Pulomerak, Ciwandan, Cilegon dan Cibeber. Dalam perkembangannya Kota Administratif Cilegon telah memperlihatkan kemajuan yang pesat di berbagai bidang baik bidang Fisik, Sosial maupun Ekonomi. Hal ini tidak saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai perlunya dukungan kemampuan dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
Dengan ditetapkannya dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon, dengan duet kepemimpinan Drs. H. Tb. Rifai Halir sebagai Pejabat Walikota Cilegon dan H. Zidan Rivai sebagai Ketua DPRD Cilegon.Dalam Kurun Waktu 15 Tahun Terakhir (1991-2005) Jumlah Penduduk Kota Cilegon Bertumbuh Sebesar 47,18% (Dari 228.230 Jiwa Tahun 1991 Menjadi 335.913 Jiwa Tahun 2005). Perkembangan Jumlah Penduduk Kota Cilegon Pada Periode 2001-2005 Bergerak Secara Rata-Rata 2,66% Per Tahun. Dengan jumlah penduduk yang tinggi membuat Kota Cilegon menjadi kota terbesar ke-4 di Provinsi Banten. Masih Cukup Tingginya Laju Pertumbuhan Penduduk Di Kota Cilegon Tersebut Terutama Dipengaruhi Oleh Peristiwa Migrasi Masuk.
Jenis atau kegiatan pekerjaan yang banyak digeluti oleh Penduduk Kota Cilegon pada tahun 2005 adalah kegiatan Perdagangan, Hotel dan Restoran merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni sebesar sejumlah 33.116 tenaga kerja. Selanjutnya Industri merupakan lapangan pekerjaan kedua yang banyak digeluti oleh penduduk, yakni sekitar 24,68 % atau sebesar 29.755 tenaga kerja. Keberhasilan Pembangunan Bidang Perekonomian Dicerminkan Dari Perkembangan Indikator Pdrb(product domestic regional bruto) Dan Lpe(Laju Pertumbuhan Ekonomi), Yang Mengindikasikan Perbaikan, Penguatan Dan Kemapanan Daerah Dalam Penguatan Struktur Perekonomian Daerah. Laju Pertumbuhan Ekonomi (Lpe) Kota Cilegon Meningkat mencapai 3,8 Trilyun Pada Tahun 2006. Pada tahun 2009 PDRB Kota Cilegon mencapai Rp51 juta/kapita.
Di Kota Cilegon juga terdapat pusat perbelanjaan seperti Cilegon Supermall, Ramayana Mall Cilegon, Edi Toserba,Cilegon Plaza, Giant supermarket dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar