Pages

Senin, 11 Februari 2013

Masjid Jami Keraton Sambas


 
Masjid Jami Keraton Sambas adalah masjid yang berada di komplek keraton Kesultanan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Masjid yang resminya bernama Masjid Sultan Muhammad Syafi'oeddin II ini tercatat sebagai masjid tertua di Kalimantan Barat.
 
Masjid Jami Keraton Sambas ini awalnya merupakan rumah sultan yang kemudian dijadikan musala. Dibangun oleh Sultan Umar Aqomuddin yang memerintah Negeri Sambas pada tahun 1702-1727 Masehi,kemudian masjid kecil itu direnovasi oleh putranya, Sultan Muhammad Saifuddin dan dikembangkan menjadi masjid jami dan diresmikan pada tanggal 10 Oktober 1885 M. Masjid ini tercatat sebagai masjid tertua di Kalimantan Barat

Jumlah tiang tengah bagaian dalam Mesjid Jami' berjumlah delapan batang yang bermakna pendirinya adalah Sultan ke-8 atau Sultan ke-14 garis Kesultanan Kerajaan Sambas[2]. Semua dari bangunan ini juga terbuat dari kayu belian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar